“Dan sesungguhnya agunglah rahasiah ibadah kita;Alaha diwujudkan dalam daging,Dibenarkan dalam sang Roh,Dilihat oleh malaikat-malaikat,Diwartakan kepada Bangsa-bangsa,Dipercayai di dalam dunia,Diangkat dalam kemuliaan.”
(1 Timotius 3:16),
Dalam salah satu karya tulis terakhir Mar Saul, (dituliskan sekitar tahun 63 M) kitab Ibrani pasal 6, ayat 1-3 kita melihat indikasi bahwa dasar-dasar Kekristenan/Mshikhanuth sudah begitu mapan pada masa ini sebagaimana dibenarkan berikut ini;
Sebab itu marilah kita tinggalkan asas-asas pertama dari ajaran tentang Mshikha dan beralih kepada perkembangannya yang penuh. Janganlah kita meletakkan lagi dasar pertobatan dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia, dan dasar kepercayaan kepada Alaha, yaitu ajaran tentang pelbagai pembaptisan, penumpangan tangan, kebangkitan orang-orang mati dan hukuman kekal. Dan itulah yang akan kita perbuat, jika Alaha mengizinkannya.
Shahadat Para Rasul
Jelas sekali ayat ini sangat dibenarkan dan barangkali paling jelas indikasinya dalam Perjanjian Baru bahwa katekisasi awal atau Shahadat sudah ada pada masa itu dan shahadat ini paling sedikitnya meliputi doktrin-doktrin yang ditekankan seperti huruf tebal di atas. Menurut tradisi perihal Shahadat akan menjadi sama pada shahadat yang kita sebut Shahadat Rasuli, yang mana disebutkan berasal langsung dari ilham Roh Kudus pada masa Perayaan Savuoth dan juga shahadat ini bisa dibagi kedalam dua belas stanzas masing-masing diucapkan oleh tiap Rasul-rasul: itulah sebabnya bernama “Shahadat Para Rasul.” Realitas bisa saja tak menarik.
Kebanyakan para sarjana percaya bahwa Shahadat berasal dari masa zaman Rasuliah – yakni sebelum periode Mar Yokhannan, Rasul terakhir, wafat pada awal abad ke-2 M, tapi bisa juga shahadat ini terbentuk tak lama berselang setelah Perayaan Savu’oth (30 M). Shahadat Para Rasul dipandang juga berasal dari setelah masa Konsili Yerusalem (tahun 50 M, lihat Kisah 15. 4ff) sebab shahadat ini tidak ada berisi satupun menyebutkan Torah Musa atau Perjanjian Lama.[1] (Shahadat Nikea kemudian paling sedikitnya menyebutkan perihal ini bahwa Ruakh ha-Kodesh berbicara melalui Nabi-nabi). Meskipun bentuk aslinya barangkali sedikit berbeda, “Shahadat Para Rasul” sebagaimana shahadat ini digunakan kini, didaraskan seperti ini:
- Aku percaya pada Alaha sang Bapa Mahakuasa [Mar Keipha], Pencipta Langit dan Bumi [Mar Yokhanan],
- Dan pada Yeshua Mshikha, Anak Tunggal-Nya, Maran Kita [Mar Yakub]
- Dia yang dikandung oleh Roh Kudus,[2]
- Dilahirkan dari Perawan Miriam; [Mar Andreos]
- Menderita sengsara dibawah Pemerintahan Pontius,
- Disalibkan, mati dan dikuburkan; [Mar Filipus]
- Dia turun kedalam Alam Maut.
- Pada hari ketiga Dia bangkit kembali dari orang mati. [Mar Thoma]
- Dia naik ke Sorga;
- Dan duduk di sebelah kanan Alaha sang Bapa Mahakuasa; [Mar Tulmay]
- Dari sana Dia akan datang untuk menghakimi orang masih hidup dan yang mati. [Mar Mattai]
- Aku percaya pada Roh Kudus; Jemaat Katolik Kudus; [Mar Yakub bar Alpheus] Persekutuan Orang-orang Kudus; Pengampunan dosa-dosa [Mar Simon Zeolotes]; Kebangkitan tubuh. [Mar Yudas – saudara Mar Yakub]. Dan hidup kekal. Amin. [Mar Matthias]
Meskipun penjelasan singkat pada Shahadat Para Rasul ini membuat jadi jelas bahwa shahadat dituliskan pada waktu itu ketika Gnostikisme merupakan ancaman teologis utama terhadap Mshikhanuth Ortodoks (Kekristenan). Sementara itu ada banyak variasi ajaran-ajaran Gnostik yang boleh jadi diketemukan bermanfaat, harus dikatakan bahwa Gnostikisme dalam beberapa hal menggambarkan keliru terhadap Pesan Mshikha, dan paling penting dari perihal ini gnostik menyangkali realitas Inkarnasi (Penjelmaan).
[1] Saat inilah pada Konsili Yerusalem Jemaat Awal menentukan apakah Mshikhanim Yahudi (Nasrani) akan terus melanjutkan memelihara Torah Moshe, Bangsa-bangsa lain yang bertobat tidak akan diwajibkan untuk menjalankan hal yang sama dengan mereka. Alhasil “Orang-orang Kristen-Yahudi” mengembangkan terpisah kepada arus utama Kekristenan dan akhirnya lenyap dari keberadaan, sementara itu Bangsa-bangsa lain yang bertobat terus berkembang menjadi Kekeristenan dari semua sejarah kemudian.
[2] Ini, Shahadat terawal, membuat jelas perbedaan antara konsepsi sang Anak Ilahi melalui sang Roh Kudus sebelum semua dunia-dunia dan Kelahiran-Nya dari Perawan Miriam di Palestina 2000 tahun yang lalu; sementara itu Shahadat Nikea Terkemudian tidak menyebutkannya. Ini mendukung sudut pandang bahwa Gereja awal mengetahui sang Roh Kudus adalah jenis kelamin Perempuan atau Aspek Bunda dari sang Keilahian (Alahotha), tapi pengetahuan itu berangsur-angsur menghilang dari Barat selama beberapa abad kemudian.